Kitab Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam
╔══❖•ೋ°📖° ೋ•❖══╗
☛ Pertemuan ke-90
╚══❖•ೋ°👥° ೋ•❖══╝
🌏 https://grupislamsunnah.com
👤 Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny, M.A. حفظه الله تعالى
📚 Kitab Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Minattakbiri Ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi Mulai dari Takbir Sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani Rahimahullah
💽 Audio ke-85: Pembahasan Meminta Perlindungan Kepada Allah dalam Shalat Ketika Konsentrasi Terganggu
══════════════════
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ
Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus yang ditulis oleh Asy Syekh Al-Albani rahimahullah, yakni kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Minattakbiri Ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi Mulai dari Takbir Sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).
Kita dalam pembahasan: Tentang taawudz (meminta perlindungan) kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala; ketika konsentrasi shalat kita terganggu, kita disunahkan untuk bertaawudz.
Di antara cara kita bertaawudz adalah membaca,
{ أَعُوذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ }
/a’uudzu billaahi minasy-syaithonirrojiim/
(artinya: aku berlindung kepada Allah dari syaitan yang terkutuk)
Kemudian setelah itu meludah.
Tafl ( التَّفْلُ ) itu meludah dengan ludah yang ringan; ludah yang sedikit ke kiri. Jangan meludah ludahnya banyak, bahaya ini. Meludah, tapi ludahnya itu sangat sedikit sekali. Ini tafl ( التَّفْلُ ).
Diriwayatkan dari sahabat Utsman ibn Abi Ash radhiyallahu 'anhu, beliau pernah berkata kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam,
يَارَسُوْلَ اللهِ ! إِنَّ الشَّيْطَانَ قَدْ حَالَ بَيْنِيْ وَبَيْنَ صَلَاتِيْ وَ قِرَاءَتِيْ؛ يُلَبِّسُهَا عَلَيَّ؟
Wahai Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam! Sungguh syaitan telah menggangguku; menggangguku dalam shalatku, menggangguku dalam bacaanku. Aku tidak bisa konsentrasi dalam shalat, bahkan dalam membaca Al-Qur'an pun aku kesulitan karena diganggu oleh syaitan.
فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ ﷺ : ❲ ذَاكَ شَيْطَانُ ❳
Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan, "Itu adalah perbuatan syaitan."
❲ يُقَالُ لَهُ : خِنْزِبٌ ❳
Itulah syaitan yang namanya Khinzib.
Ada golongan-golongan syaitan. Ada yang namanya seperti ini. Khinzib ini tugasnya khusus untuk mengganggu manusia ketika shalat agar mereka tidak bisa konsentrasi. Makanya ketika kita shalat itu kadang-kadang ada ide yang cemerlang. Kadang-kadang ada ide yang cemerlang ketika shalat. Subhanallah.
Subhanallah. Setelah shalat kadang-kadang ide itu hilang lagi, lupa lagi. Ide-ide yang seperti itu digunakan oleh syaitan untuk mengganggu shalat kita. Jadi ini canggihnya syaitan ya, sudah beribu-ribu tahun menggoda manusia. Makanya caranya sangat licik sekali.
Thullabul 'ilm (para penuntut ilmu) juga kadang-kadang dikasih faedah ilmu ketika shalat untuk menggoda konsentrasi dia. Inilah syaitan. Syaitan-syaitan yang seperti ini namanya Khinzib.
Kadang-kadang sampai bacaan kita, kita pun tidak konsentrasi membaca Al-Qur'an. Konsentrasi kita ke mana gitu. Apalagi kalau jadi makmum; imamnya salam, baru ingat.. ihh kita sudah selesai shalat. Ditanya rakaat pertama baca surat apa? Tidak tahu. Padahal shalat dari takbiratul ihram. Shalat bersama imam dari takbiratul ihram, ditanya imam rakaat pertama baca apa, rakaat kedua baca apa, tidak tahu. Karena konsentrasinya diambil oleh syaitan.
Syaitan-syaitan yang seperti ini namanya Khinzib, sebagaimana disebutkan oleh Nabi kita Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam dalam hadits ini.
❲ فَإِذَا أَحْسَسْتَهُ فَتَعَوَّذْ بِاللهِ مِنْهُ ❳
Apabila engkau merasakan kedatangannya, engkau merasa diganggu oleh dia, maka mintalah perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Bertaawudz,
{ أَعُوذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ }
❲ وَاتْفُلْ عَلَى يَسَارِكَ ثَلَاثًا ❳
Dan meludahlah dengan ludah yang sedikit ke sisi kiri sebanyak 3 kali.
Ustadz, kalau shalat berjamaah, bagaimana Ustadz? Apakah boleh demikian?
Kita katakan, selama kita meludahnya tidak banyak ya InsyaaAllah tidak mengganggu orang yang ada di sisi kiri kita. Tapi kalau misalnya dikhawatirkan itu mengganggu, maka tidak usah. Dikhawatirkan itu mengganggu, maka tidak perlu dilakukan karena mengganggu ini haram. Sedangkan meludah seperti ini, ini tidak wajib. Sehingga kita lebih mendahulukan yang wajib untuk kita tinggalkan dan meninggalkan sesuatu yang tidak wajib kita lakukan.
Kalau shalat sendiri maka lakukanlah ini karena ini sesuatu yang diperintahkan oleh Nabi kita Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam dan ada pahalanya. Ini ibadah. Kita mengharapkan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan mengamalkan amalan ini dan kita mengharapkan shalat kita menjadi lebih konsentrasi kembali.
قَالَ : فَفَعَلْتُ ذَالِكَ فَأَذْهَبَهُ اللهُ عَنِّيْ .
Sahabat Utsman ibn Abi Ash kemudian mengatakan, "Maka aku lakukan hal itu sebagaimana diperintahkan oleh Nabi, maka Allah Subhanahu wa Ta'ala menghilangkan gangguan itu dariku."
Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Alaa.
InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang.
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ
══════ ∴ |GiS| ∴ ══════
=======================================================================
☛ Pertemuan ke-91
╚══❖•ೋ°👥° ೋ•❖══╝
🌏 https://grupislamsunnah.com
👤 Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny, M.A. حفظه الله تعالى
📚 Kitab Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Minattakbiri Ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi Mulai dari Takbir Sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani Rahimahullah
💽 Audio ke-86: Pembahasan Tentang Rukuk
══════════════════
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ
Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus yang ditulis oleh Asy Syekh Al-Albani rahimahullah, yakni kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Minattakbiri Ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi Mulai dari Takbir Sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).
Pada kajian-kajian sebelumnya kita sudah menyelesaikan sifat shalat Nabi yang berkaitan dengan berdirinya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sebelum rukuk. Dan kita akan teruskan pada kajian ini tentang rukuknya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.
Syaikh Albani rahimahullahu Ta’ala mengatakan dalam kitabnya,
ثُمَّ كَانَ ﷺ إِذَا فَرَغَ مِنَ الْقِرَاءَةِ سَكَت َسَكْتَهْ،
Kemudian, dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam apabila Beliau selesai dari membaca surat (membaca surat setelah Al-Fatihah), Beliau diam sejenak.
Jadi tidak langsung rukuk, tapi Beliau diam sebentar.
Kata Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala, kadar diamnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam di sini, itu sekadar seseorang beristirahat dari membaca surat. Jadi sekadar orang menormalkan kembali nafasnya; setelah dia membaca surat, berhenti, mengatur nafas, kemudian baru mengatakan “Allahu Akbar” untuk rukuk.
ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ
Kemudian Beliau mengangkat kedua tangannya,
عَلَى الْوُجُوْهِ الْمُتَقِّدِمَةُ فِي ❲ تَكْبِيْرَةُ الْإِفْتِتَاحِ ❳
Sesuai dengan cara-cara yang telah dipaparkan pada pembahasan tentang takbir pembuka, yaitu Takbiratul Ihram.
Ada yang sejajar dengan pundak, ada yang sejajar dengan telinga.
وَكَبَّرَ، وَرَكَعَ .
Dan Beliau mengucapkan takbir dan rukuk.
Inilah praktek Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dari mulai setelah membaca surat sampai rukuknya. Yang sering ditinggalkan oleh para imam adalah berhenti sebentar sebelum membaca “Allahu Akbar” untuk rukuk. Ini seringkali ditinggalkan oleh para imam. Kita lihat, setelah membaca, langsung “Allahu Akbar”. Padahal yang disunahkan adalah berhenti sebentar, mengatur nafasnya, baru setelah itu membaca “Allahu Akbar” dan rukuk.
وَأَمَرَ بِهَا ❲ الْمُسِيْءَ صَلَا تَهُ ❳ فَقَالَ لَهُ :
Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kedua hal tersebut kepada orang yang tidak baik shalatnya, tidak benar shalatnya. Dan Beliau mengatakan,
❲ إِنَّهَا لَا تَتِمُّ صَلَاةُ أَحَدِكُمْ حَتَّى يُسْبِغَ الْوُضُوْءَ كَمَا أَمَرَهُ اللهُ ❳
Sungguh tidak sempurna shalat salah seorang dari kalian sampai dia menyempurnakan wudhunya lebih dahulu, sebagaimana diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
❲ ثُمَّ يُكَبِّرُ اللهُ ❳
Kemudian membaca takbir.
❲ وَيَحْمَدَهُ وَيُمَجِّدَهُ ، ❳
Dan memuji Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mengagungkannya.
❲ وَيَقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ ❳
Dan dia membaca yang mudah baginya dari Al-Qur’an.
❲ مِمَّا عَلَّمَهُ اللهُ وَأَذِنَ لَهُ فِيهِ ، ❳
Dari ayat-ayat yang diajarkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala kepadanya dan diizinkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk dibaca.
❲ ثُمَّ يُكَبِّرُ ❳
Kemudian bertakbir.
Setelah membaca Al-Fatihah, membaca surat, kemudian bertakbir.
❲ وَيَرْكَعَ ، [ وَيَضَعَ يَدَيْهِ عَلَى رُكْبَتَيْهِ] ❳
Dan hendaklah dia rukuk dan meletakkan kedua tangannya di atas kedua lututnya.
❲ حَتَّى تَطْمَئِنَّ مَفَاصِلُهُ وَ تَسْتَرْخِيْ .. ❳
Sampai sendi-sendinya tenang dan melemas.
Jadi, tangan ketika rukuk diletakkannya di lutut, bukan di paha dan bukan di bawah lutut. Kadang-kadang ada orang ketika rukuk tangannya diletakkan di bawah lutut, kadang-kadang diletakkan di paha. Yang benar adalah diletakkan tepat di atas lutut sampai tenang, terus semua persendiannya melemas.
Lebih detail lagi:
[ صِفَةُ الرُّ كُو عِ ]
▫️Sifat atau Tata Cara Rukuk
وَ ❲ كَانَ ﷺ يَضَعُ كَفَّيْهِ عَلَى رُكْبَتَيْهِ ❳
Dan dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam ketika rukuk, Beliau meletakkan kedua telapak tangannya di atas kedua lututnya.
وَ ❲ كَانَ يَأْمُرُهُمْ بِذَلِكَ ❳ ،
Dan Beliau memerintahkan para sahabatnya untuk melakukan hal tersebut (meletakkan dua telapak tangannya di atas kedua lututnya).
وَأَمَرَ بِهِ أَيْضًا ❲ الْمُسِيءَ صَلَاتَهُ ❳ كَمَا مَرَّ آنِفًا
Dan Beliau juga memerintahkan hal tersebut kepada orang yang tidak benar shalatnya, sebagaimana telah lalu.
وَ ❲ كَانَ يُمَكِّنُ يَدَيْهِ مِنْ رُكْبَتَيْهِ [ كَأَنَّهُ قَابِضٌ عَلَيْهِمَا ] ❳
Dan dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam benar-benar menguatkan tangannya untuk memegang dua lututnya.
Tidak hanya diletakkan, tapi dikuatkan. Benar-benar seperti orang memegang lutut. Seringkali orang hanya meletakkan tangannya di atas lututnya saja. Yang disunahkan adalah lebih dari itu, yang seperti orang menggenggam lututnya.
وَ ❲ كَانَ يُفَرِّجُ بَيْنَ أَصَابِعِهِ ❳
Dan Beliau ketika menggenggam lututnya, Beliau merenggangkan jari-jemarinya.
وَأَمَرَ بِهِ ❲ الْمُسِيءَ صَلَاتَهُ ❳
Dan Beliau memerintahkan hal tersebut kepada orang yang tidak benar shalatnya.
فَقَالَ : Dia mengatakan,
❲ إِذَا رَكَعْتَ فَضَعْ رَاحَتَيْكَ عَلَى رُكْبَتَيْكِ ❳
Apabila engkau rukuk maka letakkanlah kedua telapak tanganmu di atas kedua lututmu.
❲ ثُمَّ فَرِّجَ بَيْنَ أَصَابِعَكَ ❳ Kemudian renggangkan jari-jemarimu.
❲ ثُمَّ امْكُثْ حَتَّى يَأْخُذَ كُلُّ عُضْوٍ مَأْخَذَهُ ❳
Kemudian diamlah sampai seluruh anggota tubuhmu mengambil posisinya masing-masing (maksudnya tumakninah).
Ini sifat yang sangat detail. Ini menunjukkan bagaimana para sahabat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam benar-benar memperhatikan masalah shalat mereka, sampai bentuk posisi jari-jemari disampaikan oleh mereka.
Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Alaa.
InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang.
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ
══════ ∴ |GiS| ∴ ══════
======================================================================
☛ Pertemuan ke-92
╚══❖•ೋ°👥° ೋ•❖══╝
🌏 https://grupislamsunnah.com
👤 Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny, M.A. حفظه الله تعالى
📚 Kitab Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Minattakbiri Ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi Mulai dari Takbir Sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani Rahimahullah
💽 Audio ke-87: Pembahasan Tentang Rukuk Bag 02
══════════════════
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ
Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus yang ditulis oleh Asy Syekh Al-Albani rahimahullah, yakni kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Minattakbiri Ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi Mulai dari Takbir Sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).
Syaikh Albani rahimahullahu Ta’ala mengatakan dalam kitabnya,
وَ ❲ كَانَ يُجَافِي ❳
Dan Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam dahulu menjauhkan,
❲ مِرْفَقَيْهِ عَنْ جَنْبَيْهِ ❳
(menjauhkan) kedua siku Beliau dari kedua lambung Beliau (atau sisi badan Beliau).
Jadi bentuk tangannya seperti orang melingkarkan tangannya. Jadi tidak lurus. Agak seperti kalau misalnya kita memanah, maka bentuk tangan seperti senar atau tali panah itu yang ditarik. Intinya, menjauhkan siku ini dari sisi badan. Menjauhkan siku ini dari sisi badan. Seperti orang melingkarkan tangannya.
Ini yang disunahkan. Sifat-sifat seperti ini sifat yang sempurna. Maksudnya, kalau tidak seperti ini pun tidak masalah. Ini bukan kewajiban. Tapi kalau seperti itu, maka itulah yang paling sempurna. Itulah praktik sebagaimana disebutkan dalam keterangan kitab ini.
“Ustadz, kalau misalnya kita berjamaah bagaimana, Ustadz? Keadaan sangat rapat.”
Kita katakan,
{ فَٱتَّقُوا۟ ٱللهَ مَا ٱسْتَطَعْتُمْ }
Sebisa mungkin seperti itu. Kalau misalnya mengganggu teman yang ada di samping, maka kita tinggalkan hal ini, atau seminimal mungkin agar tidak mengganggu temannya yang ada di sampingnya, terutama ketika sangat rapat. Ketika sangat rapat maka kita tidak bisa mempraktikkan sunah ini. Ketika kita sedang sendirian atau kita menjadi imam, kita bisa mempraktikkan ini dengan sempurna.
وَ ❲ كَانَ إِذَا رَكَعَ بَسَطَ ظَهْرَهُ وَسَوَّاهُ ❳
Dan dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam ketika Beliau rukuk, Beliau membentangkan punggungnya dan meratakannya.
Ini juga sulit, meratakan punggung ini sulit. Kebanyakan orang itu punggungnya melengkung ketika rukuk. Untuk meratakan ini, ini butuh latihan. Ana sendiri juga dulu sebelum disuruh praktik untuk meratakan punggung, saya tidak sadar kalau punggung ketika rukuk itu seringnya melengkung. Untuk meratakan itu butuh latihan, butuh usaha. Sulit.
❲ حَتَّى لَوْ صَبَّ عَلَيْهِ الْمَاءُ لَاسْتَقَرَّ ❳
Hingga seandainya dituangkan air di atas punggung Beliau, niscaya air itu tetap di situ (maksudnya tidak tumpah).
Lurusnya punggung ini, ini perlu latihan. Kalau orang normal, biasanya agak melengkung. Tapi untuk seperti ini, ini agak susah dan perlu latihan.
Yang disebutkan dalam riwayat, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam benar-benar membentangkannya dan meluruskan bentangan ini. Sampai ketika ditumpahkan air, airnya tidak akan tumpah. Airnya tetap di situ. Ini menunjukkan betapa lurusnya punggungnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam ketika Beliau rukuk.
وَقَالَ لِ ❲ الْمُسِيءِ صَلَاتَهُ ❳
Dan Beliau mengatakan kepada orang yang tidak benar shalatnya,
❲ فَإِذَا رَكَعْتَ فَاجْعَلْ رَاحَتَيْكَ عَلَى رُكْبَتَيْكَ وَامْدُدْ ظَهْرَكَ ❳
Apabila engkau rukuk maka letakkanlah kedua telapak tanganmu pada kedua lututmu dan luruskan punggungmu.
❲ وَ مَكِّنْ لِرُكُوعِكَ ❳
Dan mantapkanlah rukukmu.
Maksudnya jangan hanya sebentar kemudian langsung i’tidal. Tumakninah di situ. Diam dan tenangkan anggota badan sampai benar-benar tumakninah, benar-benar tenang. Kemudian baru setelah itu i’tidal.
وَ ❲ كَانَ لَا يَصُبُّ رَأْسَهُ ، وَلَا يُقْنِعُ ❳
Dan dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menurunkan kepalanya (maksudnya lebih rendah dari punggungnya) dan Beliau juga tidak mengangkatnya (lebih tinggi dari punggung).
- Berarti lurus. Antara punggung dan kepalanya benar-benar lurus. Tidak terlalu ke bawah, tidak menengadah ke atas.
وَلَكِنْ بَيْنَ ذَلِكَ.
Akan tetapi di antara keduanya.
Berarti benar-benar lurus antara punggung dan kepala.
Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Alaa.
InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang.
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ
══════ ∴ |GiS| ∴ ══════
=====================================================================
☛ Pertemuan ke-93
╚══❖•ೋ°👥° ೋ•❖══╝
🌏 https://grupislamsunnah.com
👤 Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny, M.A. حفظه الله تعالى
📚 Kitab Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Minattakbiri Ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi Mulai dari Takbir Sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani Rahimahullah
💽 Audio ke-88: Pembahasan Tentang Wajibnya Tumakninah Saat Rukuk
══════════════════
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ
Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus yang ditulis oleh Asy Syekh Al-Albani rahimahullah, yakni kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Minattakbiri Ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi Mulai dari Takbir Sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).
Syaikh Albani rahimahullahu Ta’ala mengatakan dalam kitabnya,
[ وُجُوبُ الطُّمَأ نِيْنَةِ في الرُّكُوعِ ]
"Wajibnya Tumakninah dalam Rukuk"
وَ ❲ كَانَ يَطْمَئِنُّ فِي رُكُوعِهِ ❳
Dahulu Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam ketika rukuk Beliau tumakninah.
Tumakninah itu maksudnya berdiam; tidak cepat, tapi benar-benar tenang; menenangkan badannya.
وَأَمَرَ بِهِ ❲ الْمُسِيءَ صَلَاتَهُ ❳
Dan Beliau memerintahkan tumakninah ini kepada orang yang tidak benar shalatnya.
كَمَا سَلَفَ أَوَّلَ الْفَصْلِ السَّابِقِ
Sebagaimana telah lalu di bab-bab yang lalu.
وَكَانَ يَقُولُ : ❲ أَتِمُّوا الرُّكُوعَ وَالسُّجُودَ ، ❳
Dan dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan, "Sempurnakanlah rukuk dan sujud kalian,"
❲ فَوَ الَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ ، ❳
"Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya,"
❲ إِنِّي لَأَرَاكُمْ مِنْ بَعْدِ ظَهْرِي ❳
"sungguh aku benar-benar bisa melihat kalian dari punggungku"
❲ إِذَا مَا رَكَعْتُمْ ، وَإِذَا مَا سَجَدْتُمْ ❳
"yaitu ketika kalian rukuk dan ketika kalian sujud."
Ini termasuk mukjizat Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau mengatakan, "Sungguh aku benar-benar bisa melihat kalian dari belakang. Ketika kalian rukuk, ketika kalian sujud, saya bisa melihat kalian."
Ada yang mengatakan bahwa penglihatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam ini di semua keadaan. Maksudnya, di luar shalat pun Beliau bisa melihat dari belakang. Ada yang mengatakan demikian.
Ada yang mengatakan ini khusus ketika shalat. Dan Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalaniy rahimahullahu Ta’ala, Beliau menguatkan pendapat yang kedua ini, yaitu bahwa penglihatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dari punggungnya, maksudnya bisa melihat ke belakang itu ketika shalat saja.
Karena di dalam haditsnya disebutkan:
❲ إِنِّي لَأَرَاكُمْ مِنْ بَعْدِ ظَهْرِي إِذَا مَا رَكَعْتُمْ ، وَإِذَا مَا سَجَدْتُمْ ❳
Redaksinya seperti ini, "Sungguh, aku benar-benar bisa melihat kalian dari belakang punggungku ketika kalian rukuk dan sujud."
Kata-kata, "ketika kalian rukuk dan sujud" ini membatasi kapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bisa melihat dari belakang. Sehingga pendapat ini yang lebih kuat dari sisi redaksi haditsnya. Wallahu a’lam.
وَ ❲ رَأَى رَجُلًا لَا يَتِمُّ رُكُوعَهُ ، وَيَنْقُرُ فِي سُجُودِهِ وَهُوَ يُصَلِّي ، فَقَالَ :
Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melihat ada orang yang tidak menyempurnakan rukuknya; mematuk, seperti ayam mematuk. Jadi sujudnya cepat, dia tidak tumakninah. Orang tersebut mematuk ketika sujudnya.
فَقَالَ : Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,
( لَوْ مَاتَ هَذَا عَلَى حَالِهِ هَذِهِ ، مَاتَ عَلَى غَيْرِ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ ﷺ ؛
Seandainya orang ini meninggal dalam keadaan seperti ini (dia shalatnya tidak menyempurnakan rukuknya; mematuk ketika sujudnya) maka dia meninggal tidak di atas agama Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam.
Na’uudzubillahi min dzaalik.
[ يَنْقُرُ صَلَاتَهُ كَمَا يَنْقُرُ الْغُرَابُ الدَّمَ ] ،
"Karena dia mengerjakan shalatnya dengan gerakan yang sangat cepat seperti burung gagak mematuk darah"
مِثْلُ الَّذِي لَا يُتِمُّ رُكُوعَهُ وَيَنْقُرُ فِي سُجُودِهِ ، مِثْلُ الْجَائِعِ الَّذِي يَأْكُلُ التَّمْرَةَ وَالتَّمْرَتَيْنِ لَا يُغْنِيَانِ عَنْهُ شَيْئًا ) ❳ .
مِثْلُ الَّذِي لَا يَتِمُّ رُكُوعَهُ
Perumpamaan orang yang tidak menyempurnakan rukuknya
وَيُنْقُرُ فِي سُجُودِهِ dan mematuk ketika sujudnya,
مِثْلُ الْجَائِعِ itu seperti orang yang lapar
الَّذِي يَأْكُلُ التَّمْرَةَ وَالتَّمْرَتَيْنِ tapi dia hanya memakan 1 butir kurma atau 2 butir kurma,
لَا يُغْنِيَانِ عَنْهُ شَيْئًا
hal itu tidak cukup baginya sama sekali
(tidak menghilangkan laparnya).
Ini menunjukkan bahwa orang yang shalat dalam keadaan demikian, shalatnya tidak berguna. Seperti tidak bergunanya satu butir kurma atau dua butir kurma diberikan kepada orang yang kelaparan. Orang yang lapar sekali hanya dikasih satu butir kurma. Tidak bermanfaat, tetap dia lapar sekali. Atau dua butir kurma juga demikian, masih sangat lapar.
Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Alaa.
InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang.
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ
══════ ∴ |GiS| ∴ ══════
=====================================================================
☛ Pertemuan ke-94
╚══❖•ೋ°👥° ೋ•❖══╝
🌏 https://grupislamsunnah.com
👤 Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny, M.A. حفظه الله تعالى
📚 Kitab Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Minattakbiri Ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi Mulai dari Takbir Sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani Rahimahullah
💽 Audio ke-89: Pembahasan Tentang Wajibnya Tumakninah Saat Rukuk Bag 02
══════════════════
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ
Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus yang ditulis oleh Asy Syekh Al-Albani rahimahullah, yakni kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Minattakbiri Ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi Mulai dari Takbir Sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).
Syaikh Albani rahimahullahu Ta’ala mengatakan dalam kitabnya,
وَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ :
Sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengatakan,
❲ نَهَانِي خَلِيلِي ﷺ أَنْ أَنْقُرَ فِي صَلَاتِيْ نَقْرَ الدِّيكِ ، ❳
Orang yang paling aku cintai, orang yang sangat aku cintai, yaitu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarangku untuk mematuk di dalam shalatku seperti mematuknya ayam jantan,
❲ وَأَنْ أَلْتَفِتَ الْتِفَاتَ الثَّعْلَبِ ، ❳
dan Beliau juga melarangku untuk menoleh ke kanan ke kiri seperti menolehnya musang,
❲ وَأَنْ أُقْعِيَ كَإِقْعَاءِ الْقُرْدِ ❳
dan Beliau juga melarangku untuk duduk dengan cara iq’aa’ (yaitu dengan menempelkan pantat ke tanah, menegakkan kedua betis dan paha serta meletakkan kedua tangan ke tanah) seperti cara duduknya kera.
Seperti cara duduknya kera; kera ketika duduk itu posisinya menempelkan pantat ke tanah, menegakkan kedua betis dan paha, dan meletakkan kedua tangan ke tanah. Ini dilarang semua di dalam shalat.
Kalau kita melihat dalil-dalil yang menjelaskan hal ini, kita akan bisa menarik kesimpulan bahwa gerakan-gerakan shalat ini sebisa mungkin dijauhkan dari bentuk-bentuk yang menyerupai hewan.
Bentuk atau keadaan yang menyerupai hewan seperti misalnya mematuknya ayam, ini sesuatu yang tidak baik. Tolah-toleh seperti tolah-tolehnya musang, ini sesuatu yang tidak baik. Seperti hewan, seperti duduknya kera, ini juga tidak boleh. Sujudnya jangan sampai seperti anjing ketika duduk, tangannya ditempelkan semuanya ke tanah.
Ini menunjukkan bahwa kita sebagai manusia sebisa mungkin menyelisihi hewan sebagaimana kita dilarang menyerupai hewan-hewan tersebut di dalam shalat kita.
Thayyib.
Kalau ditanya, "Ustadz, duduk seperti itu masa di shalat? Shalat 'kan duduknya seperti duduk tasyahud, atau duduk di antara dua sujud. Seperti itu 'kan?"
Tawarruk atau iftirasy atau iq’aa’ yang dibolehkan.
Kalau ada yang tanya, "Ustadz, duduk yang seperti duduknya kera, ini kan jauh dari bentuk-bentuk seperti itu? Kenapa dilarang?"
Karena bisa jadi ada orang yang melakukan yang seperti itu sehingga hal tersebut dilarang oleh Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam agar tidak ada yang melakukannya. Wallahu a’lam.
وَكَانَ يَقُولُ : ❲ أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ مِنْ صَلَاتِهِ ❳
Orang yang paling buruk dalam mencuri (maksudnya, pencuri yang paling buruk) adalah orang yang mencuri dari shalatnya.
Pencuri yang paling buruk adalah orang yang mencuri dari shalatnya. Bagaimana mencuri dari shalatnya?
Ini pertanyaan para sahabat,
يَا رَسُولَ اللهِ ! وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلَاتِهِ ؟
"Wahai, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, bagaimana seseorang bisa mencuri dari shalatnya?"
قَالَ : ❲ لَا يُتِمُّ رُكُوعُهَا وَسُجُودُهَا ❳
"Dia tidak menyempurnakan rukuknya dan tidak menyempurnakan sujudnya."
Itulah orang yang mencuri dari shalatnya. Maksudnya di sini adalah mencuri kesempurnaan sehingga shalatnya menjadi tidak sempurna dan tidak baik. Akhirnya shalatnya tidak sah.
وَ ❲ كَانَ يُصَلِّي ، فَلَمَّهَا بِمُؤَخَّرِ عَيْنَيْهِ إِلَى رَجُلٍ لَا يُقِيمُ صُلْبَهُ فِي الرُّكُوعِ وَالسُّجُودِ ، ❳
Dan dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah, ketika Beliau shalat, sepintas mata Beliau tertuju kepada seseorang yang tidak meluruskan punggungnya pada waktu rukuk dan sujud.
Akhirnya setelah selesai shalat Beliau mengatakan,
( يَا مَعْشَرَ الْمُسْلِمِينَ ! إِنَّهُ لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَا يُقِيمُ صُلْبَهُ فِي الرُّكُوعِ وَالسُّجُودِ )
"Wahai kaum muslimin, sesungguhnya shalat tidak sempurna apabila seseorang tidak meluruskan punggungnya (tulang punggungnya) ketika dia rukuk dan sujud"
وَقَالَ فِي حَدِيثٍ آخَرَ :
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan juga dalam hadits yang lain:
❲ لَا تُجْزِءُ صَلَاةُ الرَّجُلِ حَتَّى يُقِيمَ ظَهْرَهُ فِي الرُّكُوعِ وَالسُّجُودِ ❳
Tidak sah shalatnya orang sampai dia meluruskan punggungnya pada waktu rukuk dan sujud.
Tidak sah shalatnya seseorang sampai dia meluruskan punggungnya ketika rukuk dan sujud. Ada yang mengatakan bahwa maksud dari meluruskan di sini adalah tumakninah. Maksudnya, tidak sempurna atau tidak sah shalat seseorang sampai dia benar-benar tumakninah dalam rukuk dan sujudnya.
Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Alaa.
InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang.
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ
══════ ∴ |GiS| ∴ ══════
====================================================================
☛ Pertemuan ke-95
╚══❖•ೋ°👥° ೋ•❖══╝
🌏 https://grupislamsunnah.com
👤 Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny, M.A. حفظه الله تعالى
📚 Kitab Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Minattakbiri Ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi Mulai dari Takbir Sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani Rahimahullah
💽 Audio ke-90: Pembahasan Tentang Dzikir-Dzikir yang Disunahkan Untuk Dibaca Ketika Rukuk
══════════════════
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ
Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus yang ditulis oleh Asy Syekh Al-Albani rahimahullah, yakni kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Minattakbiri Ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi Mulai dari Takbir Sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).
Syaikh Albani rahimahullahu Ta’ala mengatakan dalam kitabnya,
[ أَذْكَارُ الرُّ كُوعِ ]
"Dzikir-dzikir yang Disunahkan untuk Dibaca ketika Rukuk"
Bacaan rukuk ini sangat banyak dan kita dibolehkan untuk memilih salah satunya.
"Ustadz, bagaimana kalau kita kumpulkan?"
Ini ada khilaf di antara para ulama dalam masalah mengumpulkan beberapa doa rukuk yang akan kita baca dalam satu rukuk untuk melamakan rukuk, misalnya. Atau imamnya lama, akhirnya kita ingin membaca beberapa bacaan yang disunahkan untuk dibaca ketika rukuk.
Ada khilaf di antara para ulama dalam masalah ini. Ada yang mengatakan tidak boleh. Yang boleh adalah satu diulang-ulang. Itu termasuk di antara pendapatnya Syaikh Albani rahimahullahu Ta’ala, Syaikh Utsaimin. Mereka mengatakan, tidak boleh kita menggabung dua bacaan yang berbeda ketika rukuk. Yang boleh adalah satu bacaan kemudian diulang-ulang.
Ada yang mengatakan boleh. Termasuk di antara yang mengatakan pendapat ini adalah Imam Nawawi rahimahullahu Ta’ala. Imam Nawawi rahimahullahu Ta’ala, beliau membolehkan menggabungkan bacaan-bacaan yang berbeda yang datang dari Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam satu gerakan.
Misalnya ketika rukuk ada banyak bacaan, kita boleh menggabungkannya. Nanti ketika sujud ada banyak bacaan, kita boleh menggabungkannya. Ketika iftitah misalnya -doa istiftah- kita lihat ada beberapa do'a yang berbeda-beda, kita boleh menggabungkannya.
Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat yang dikatakan oleh Imam Nawawi rahimahullahu Ta’ala. Selama bacaan tersebut berbeda, maksudnya dari sisi makna dan dari sisi redaksi, dari sisi kandungan, maka boleh dibaca. Karena tidak ada dalil yang melarangnya.
Sehingga, misalnya do'a istiftah, kita boleh membaca do'a istiftah dan menggabungkannya, terutama ketika kita ingin shalatnya lama. Misalnya shalat malam, kita ingin shalat lama, kita boleh menggabungkan do'a istiftah tersebut. Terutama do'a-do'a yang berbeda, memang; isinya berbeda, redaksinya jauh berbeda.
Begitu pula do'a rukuk, do'a sujud. Ini hampir sama dengan meggabungkan surat-surat ketika kita membaca surat di dalam shalat kita.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, kalau kita melihat bagaimana praktik Beliau membaca surat, yang kita lihat Beliau setiap rakaat itu membaca satu surat. Kalau kita gabung bagaimana? Boleh. Tidak masalah kita membaca lebih dari satu surat dalam satu rakaat.
Begitu pula dengan bacaan-bacaan yang diajarkan oleh Nabi kita Muhammad Shallalahu ‘alaihi wasallam. Bacaannya berbeda-beda, kita boleh menggabungkannya. Wallahu a’lam.
Seperti ini khilaf fiqhiy. Ini khilaf dalam masalah fiqih, sehingga kita harus toleran di dalamnya.
وَكَانَ يَقُولُ فِي هَذَا الرُّكْنِ أَنْوَاعًا مِنْ الْأَذْكَارِ وَالْأَدْعِيَةِ ، تَارَةً بِهَذَا ، وَتَارَةً بِهَذَا :
Pada rukun rukuk ini, Beliau mengucapkan beragam dzikir dan do'a secara bervariasi. Sesekali Beliau membaca dengan yang ini, kadang-kadang Beliau membaca dengan yang lainnya.
Dzikir rukuk yang pertama adalah bacaan:
❲ سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيْمِ ❳
/Subhaana rabbiyal 'azhiim/
"Mahasuci Rabb-ku yang Mahaagung."
Ini mengagungkan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ini dibaca sebanyak 3 kali.
Apakah boleh lebih dari 3 kali?
Dikatakan oleh Syaikh Albani di sini, Beliau terkadang mengucapkannya lebih dari 3 kali. Bahkan pernah di shalat malamnya, Beliau membacanya lebih dari itu. Beliau membacanya berulang-ulang, hingga lama rukuknya Beliau hampir sama dengan lama berdirinya Beliau.
Ini berarti sangat banyak sekali. Karena berdirinya Beliau ketika shalat itu panjang sekali. Di dalam shalat tersebut Beliau membaca 3 surat panjang, yaitu Al-Baqarah, An-Nisaa', Ali Imran. Bacaan ketika shalat itu diselingi dengan do'a dan istighfar seperti yang telah disinggung pada pembahasan tentang bacaan surat dalam shalat malam.
Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menggabungkan surat-surat; Al-Baqarah dibaca, Ali Imran dibaca, An-Nisaa' dibaca ketika berdiri, ini lama sekali.
Kemudian ketika rukuk dan rukuknya hampir sama dengan berdirinya, berarti rukuknya lama sekali. Ketika yang dibaca
( سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيْمِ )
saja, maka Beliau mengulang-ngulang sampai banyak sekali. Ini yang dimaksud oleh Syaikh Albani rahimahullahu Ta’ala.
Bacaan yang kedua:
❲ سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ ❳
/Subhaana rabbiyal 'azhiimi wa bihamdih/
(Mahasuci Tuhanku Yang Mahaagung, dan dengan pujian untuk-Nya)
Sebanyak 3 kali.
Tambahan [ وَبِحَمْدِهِ ] diperselisihkan oleh para ulama. Ada yang mengatakan sanadnya lemah. Ada yang mengatakan sanadnya bisa dijadikan sebagai hujjah, maksudnya bisa dipegang.
Dan yang kedua ini yang dipilih oleh Syaikh Albani rahimahullahu Ta’ala. Tapi banyak ulama yang melemahkannya. Dan pendapat Syaikh Albani rahimahullahu Ta’ala juga ada kuat.
❲ سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ ❳
Beliau menjelaskan dalam kitab Beliau yang lain "Ashlu Shifati Shalatin Nabiyyi Shallallahu ‘alaihi wasallam".
Jadi buku yang kecil ini, sebenarnya adalah buku yang sangat tebal. Di dalam kitab "Ashlu Shifati Shalatin Nabiyyi Shallallahu ‘alaihi wasallam", beliau menjelaskan semua sandaran perkataan beliau ini.
Misalnya beliau mengatakan, "Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menjauhkan tangannya atau sikunya dari sisi badannya." Beliau sebutkan riwayat-riwayatnya. Beliau sebutkan lafal riwayat tersebut.
Jadi di dalam kitab tersebut, beliau menguatkan sanad yang ada tambahan [ وَبِحَمْدِهِ ] .
❲ سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ ❳
Ini dibaca 3 kali.
Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Alaa.
InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang.
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ
══════ ∴ |GiS| ∴ ══════
===================================================================
☛ Pertemuan ke-96
╚══❖•ೋ°👥° ೋ•❖══╝
🌏 https://grupislamsunnah.com
👤 Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny, M.A. حفظه الله تعالى
📚 Kitab Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Minattakbiri Ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi Mulai dari Takbir Sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani Rahimahullah
💽 Audio ke-91: Pembahasan Tentang Dzikir-Dzikir yang Disunahkan Untuk Dibaca Ketika Rukuk Bag 02
═══════════════════
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ
Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus yang ditulis oleh Asy Syekh Al-Albani rahimahullah, yakni kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Minattakbiri Ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi Mulai dari Takbir Sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).
Syaikh Albani rahimahullahu Ta’ala mengatakan dalam kitabnya,
[ أذْكَارُ الرُّ كُوعِ ]
"Dzikir-dzikir yang Disunahkan untuk Dibaca ketika Rukuk"
* Bacaan yang ketiga:
❲ سُبُّوْحٌ قُدُّوْسٌ، رَبُّ الْمَلَائِكَةِ وَالرُّوْحِ ❳
Ini dibaca hanya sekali. Tidak ada penjelasan berapa kali dibaca sehingga sekali atau kalau misalnya rukuknya lama kita baca berkali-kali tidak menjadi masalah.
* Bacaan yang keempat:
❲ سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ ، اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ ❳
Di bacaan yang keempat ini -kata Syaikh Albani rahimahullah- ini menunjukkan bahwa bacaan yang kedua yang ada tambahan [ وَبِحَمْدِهِ ] itu kuat sanadnya, bisa dibaca, karena di bacaan yang keempat ada kata-kata [ وَبِحَمْدِكَ ]. Sehingga sanad yang untuk bacaan yang kedua ini bisa dikuatkan dengan riwayat yang keempat.
Ini menunjukkan bahwa memang Syaikh Albani juga melihat ada orang-orang yang melemahkan riwayat tersebut. Tapi beliau berusaha untuk menguatkan riwayatnya. Di antara yang beliau sampaikan, ini: di bacaan yang keempat ada [ وَبِحَمْدِكَ ]. Berarti tidak masalah untuk membaca
❲ سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ ❳
karena ada riwayat yang sahih -yang jelas-jelas sahih- yang ada tambahan ini, yaitu
❲ سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ ، اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ ❳
Dan di riwayat yang keempat ini menunjukkan bahwa ketika rukuk kita juga boleh berdo'a, karena bacaan yang keempat ini artinya, "Maha Suci Engkau ya Allah, ya Rabb kami, dan segala puji bagi-Mu. Ya Allah, ampunilah aku."
Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan dzikir yang ada do'anya, itu menunjukkan bahwa berdo'a boleh ketika rukuk.
Ustadz, bukankah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,
( فَأمَّا الرُّكُوعُ فَعَظِّمُوا فِيهِ الرَّبَّ )**
"Adapun ketika rukuk maka agungkanlah Rabb-mu."
( وَأمَّا السُّجُودُ فَأكْثِرُوا فيه من الدُّعَاءَ أو فَاجْتَهِدُوا فِيه بـ الدُّعَاءِ )**
"Adapun ketika sujud, maka perbanyaklah / bersungguh-sungguhlah untuk berdo'a."
Bukankah di dalam hadits ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan "ketika rukuk agungkanlah", berarti tidak usah berdo'a, do'anya ketika sujud.
Kita katakan, itu mafhumut taqsiim, Rasulullah membedakan. Tapi mafhum ini menjadi lemah ketika ada dalil yang tegas menjelaskan bahwa berdo'a dibolehkan.
Dan di dalam macam dzikir rukuk yang keempat ini tegas. Jelas-jelas di sini ada do'a. Maka mafhum/pemahaman dari hadits tersebut dikalahkan atau diakhirkan. Yang dikedepankan hadits yang lebih tegas seperti ini.
Di sini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan atau mensyariatkan untuk berdo'a, yaitu berdo'a meminta ampunan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Ada sebagian ulama yang mengatakan, sebagaimana ketika sujud kita boleh mengagungkan Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka ketika rukuk kita boleh berdo'a. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan, ketika rukuk "agungkanlah Rabbmu"; ketika sujud "bersungguh-sungguhlah untuk berdo'a".
Thayyib.
Ketika sujud boleh tidak kita mengagungkan Allah? Boleh. Sebagian ulama mengatakan, sebagaimana ketika sujud kita boleh mengagungkan Allah Subhanahu wa Ta’ala, begitu pula ketika rukuk kita boleh berd'oa. Walaupun Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakannya demikian: ketika rukuk agungkanlah, ketika sujud berusahalah untuk banyak berdo'a.
Bisa dibalik juga tidak masalah. Ketika sujud kita mengagungkan Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak ada masalah. Ketika rukuk kita berdo'a; meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak ada masalah, karena ada dalilnya. Ada dalilnya pada setiap masalah ini.
Dalil bolehnya berdo'a ketika rukuk adalah dzikir ini,
❲ سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ ، اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ ❳
dan dalil bolehnya kita berdoa secara bebas. Dan ketika kita berdo'a, kita boleh mengagungkan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
* Bacaan yang kelima:
Ini bacaan yang panjang.
❲ اللَّهُمَّ لَكَ رَكَعْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَلَكَ أَسْلَمْتُ، [ أَنْتَ رَبِّي ] ، خَشَعَ لَكَ سَمْعِي، وَبَصَرِي، وَمُخِّي، وَعَظْمِي، وَعَصَبِي، [ وَمَا اسْتَقَلَّتْ بِهِ قَدَمِيْ، لِله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ ] ❳
Bacaan panjang ini untuk rukuk. Ini menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam itu rukuknya lama.
Banyak masjid di tempat kita, banyak yang ketika rukuk hanya sebentar. Padahal kalau kita rukuknya lama, semakin kita lama rukuknya, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits, maka semakin banyak dosa-dosa yang dihapuskan dari kita yang digugurkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dari punggung kita. Maka sebaiknya kita memperlama rukuk kita.
Di dalam bacaan ini ketika kita renungi, maka maknanya sangat agung.
"Ya Allah, kepada-Mu aku rukuk, kepada-Mu aku beriman dan berserah diri. Engkau adalah Rabbku, pendengaranku, penglihatanku, otakku, tulangku, urat-urat syarafku, serta seluruh anggota badanku yang terangkat oleh kakiku, semuanya tunduk kepada Allah Rabbul ‘aalamiin."
Ini kalau kita baca, kita renungi artinya, maka kita akan sangat khusyuk dalam shalat kita.
* (Bacaan) yang keenam:
❲ اَللَّهُمَّ لَكَ رَكَعْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَلَكَ أَسْلَمْتُ، وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ، أَنْتَ رَبِّي، خَشَعَ سَمْعِي، وَبَصَرِي، وَدَمِي، وَلَحْمِي، وَعَظْمِي، وَعَصَبِي، لِله رَبِّ الْعَالِمِينَ ❳
"Ya Allah, kepada-Mu aku rukuk, kepada-Mu aku beriman dan berserah diri, hanya kepada-Mu aku bertawakal. Engkau adalah Rabbku, pendengaranku, penglihatanku, darahku, dagingku, tulangku, dan urat syarafku, semuanya tunduk kepada Allah Rabbul ‘aalamiin."
* Bacaan yang ketujuh:
❲ سُبْحَانَ ذِي الْجَبَرُوْتِ وَاْلمَلَكُوْتِ وَالْكِبْرِيَاءِ وَالْعَظَمَةِ ❳
"Maha Suci dzat Pemilik Keperkasaan, Pemilik Kerajaan, Pemilik Kebesaran, dan Pemilik Keagungan."
Do'a ini pernah dibaca oleh Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wasallam dalam rukuk shalat sunah malamnya.
Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Alaa.
InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang.
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.
____
**)
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فَأمَّا الرُّكُوعُ فَعَظِّمُوا فِيهِ الرَّبَّ – عَزَّ وَجَلَّ – ، وَأمَّا السُّجُودُ فَاجْتَهِدُوا فِي الدُّعَاءِ ، فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ
“Adapun ketika rukuk, maka agungkanlah Allah. Sedangkan ketika sujud, maka bersungguh-sungguhlah dalam berdo'a, maka do'a tersebut pasti dikabulkan untuk kalian.” (HR. Muslim No. 479)
أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ
“Keadaan seorang hamba yang paling dekat kepada Rabbnya adalah ketika ia sedang sujud, maka perbanyaklah berdo'a (saat itu).” (HR. Muslim No. 482 dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)
══════ ∴ |GiS| ∴ ══════
=================================================================
☛ Pertemuan ke-97
╚══❖•ೋ°👥° ೋ•❖══╝
🌏 https://grupislamsunnah.com
👤 Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny, M.A. حفظه الله تعالى
📚 Kitab Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Minattakbiri Ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi Mulai dari Takbir Sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani Rahimahullah
💽 Audio ke-92: Pembahasan Tentang Memperlama Rukuk dan Larangan Membaca Al-Qur'an di Dalamnya
══════════════════
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ
Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus yang ditulis oleh Asy Syekh Al-Albani rahimahullah, yakni kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Minattakbiri Ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi Mulai dari Takbir Sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).
Pembahasan kita sampai pada pembahasan tentang:
▫️ Memperlama Rukuk
Jadi sunahnya kita memperlama rukuk kita. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dahulu menjadikan rukuk, berdiri setelah rukuk yaitu i’tidal, sujud, dan duduk antara dua sujud Beliau hampir sama lamanya.
Jangan kita malas-malasan untuk memperlama rukuk ini. Semakin lama rukuk kita, maka semakin banyak dosa yang digugurkan dari punggung kita.
▫️ Larangan Membaca Al-Qur’an dalam Rukuk
Ketika rukuk, kita tidak boleh membaca Al-Qur’an, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dahulu melarang membaca Al-Qur’an ketika rukuk dan sujud.
Sebagaimana Beliau sabdakan,
❲ أَلَا وَإِنِّيْ نُهِيْتُ أَنْ أًقْرَأَ الْقُرْآنَ رَاكِعاً أَوْ سَاجِداً، ❳
"Ingat-ingatlah bahwa sesungguhnya aku telah dilarang untuk membaca Al-Qur’an ketika rukuk dan sujud."
Ingat-ingatlah bahwa sesungguhnya aku dilarang untuk membaca Al-Qur’an ketika rukuk dan sujud.
❲ فَأَمَّا الرُّكُوْع فَعَظِّمُوْا فِيْهِ الرَّبَّ، ❳
"Adapun ketika rukuk, maka agungkanlah di dalamnya Rabb kalian."
❲ وَأَمَّا السُّجُوْد فَاجْتَهِدُوْا فِيْ الدُّعَاءِ ، فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ ❳
"Adapun ketika sujud, maka bersungguh-sungguhlah kalian dalam berdo'a karena do'a ketika sujud itu sangat dekat untuk dikabulkan."
Sangat mustajab, maksudnya. Maka banyaklah kita berdo'a ketika sujud. Ketika itulah kita sangat dekat dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
❲ أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ ❳
"Keadaan seorang hamba yang paling dekat dengan Rabbnya adalah ketika dia sujud."
Jangan kita sia-siakan keadaan yang sangat mulia ini untuk berdo'a. Berdo'alah sebanyak-banyaknya ketika sujud. Jangan takut untuk berdoa dengan do'a-do'a yang kita tidak bisa bahasa Arabnya. Berdo'alah dengan bahasa kita yang kita pahami, karena ini tidak membatalkan shalat.
Memang ada khilaf.
Kalau ditanya, "Ada khilaf di situ, Ustadz?"
Iya. Ada yang mengatakan batal. Tapi perkataan itu sulit untuk dicarikan dalilnya. Karena alasan mereka, kalau kita membaca dengan bahasa Indonesia, berarti itu perkataan manusia. Perkataan manusia tidak pantas ada di dalam shalat. Itu dalil yang paling kuat yang mereka sebutkan.
Kita katakan, ini bukan perkataan manusia. Tapi kita sedang mengatakan sesuatu kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tidak kepada manusia perkataan ini.
Yang dimaksud dengan perkataan manusia adalah obrolan. Ketika kita mengajak ngobrol orang lain, mengajak bicara dengan orang lain, itulah yang dimaksud dengan perkataan manusia. Makanya, kalau perkataan tersebut berbahasa Arab tapi berupa obrolan, tetap membatalkan shalat kita.
Kalau ada orang shalat kemudian di dalam shalatnya ada temannya datang dan dia mengatakan,
"Assalamu’alaikum, kayfa haaluk?"
Kemudian orang tersebut mengatakan,
"Alhamdulillah, ana bi khair."
Di dalam shalatnya dia mengatakan, "Alhamdulillah, ana bi khair." Shalatnya batal tidak? Batal.
Kenapa batal, Ustadz? Ini kan bahasa Arab. Tidak bisa dikatakan seperti itu. Karena itu kalaamunnaas di situ. Dan termasuk di antara yang menunjukkan hal ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam ketika itu berkata-kata kepada orang Arab. Dan orang Arab tidak bisa bahasa Jawa, tidak bisa bahasa Indonesia. Tapi tetap ada istilah kalaamunnaas.
Jadi ada hadits Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam,
( إِنَّ هذِهِ الصَّلاَةَ لاَ يَصْلُحُ فِيْهَا الْكَلَامُ النَّاسِ/كلامُ مِنَ النَّاسِ )**
"Di dalam shalat ini, tidak pantas ada perkataan manusia."
Yang dimaksud dengan perkataan manusia ini sesuai dengan konteks sebab "wurud"nya hadits adalah bercakap-cakap dengan orang lain. Tapi kalau kita mengajukan permintaan kepada Allah, ini bukan bercakap-cakap dengan manusia. Ini kita sedang meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Sehingga dengan bahasa apa pun, ini tidak dikatakan sebagai perkataan manusia. Yang dimaksud dengan perkataan manusia di situ adalah obrolan, bercakap-cakap dengan orang lain. Dengan bahasa apa pun, itu membatalkan shalat kita.
Tapi kalau do'a, ini bukan perkataan manusia. Do'a ini kita sedang meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dengan bahasa apa pun tidak membatalkan shalat. Wallahu Ta’ala a’lam.
Makanya perbanyaklah berdo'a ketika sujud. Tapi juga saya berpesan, jangan mengeraskan do'a tersebut. Cukup dengan lisan dan cukup kita sendiri yang mengetahuinya. Jangan ketika sujud kemudian dikeraskan do'anya dengan bahasa Indonesia. Nanti jadi gaduh. Jangan berlebihan dan ariflah dalam mengamalkan ilmu.
Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Alaa.
InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang.
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ
____
**)
إِنَّ هَذِهِ الصَّلاَةَ لاَ يَصْلُحُ فِيهَا شَىْءٌ مِنْ كَلاَمِ النَّاسِ إِنَّمَا هُوَ التَّسْبِيحُ وَالتَّكْبِيرُ وَقِرَاءَةُ الْقُرْآنِ
“Ingatlah shalat itu tidak pantas di dalamnya terdapat perkataan manusia. Shalat itu hanya tasbih, takbir dan bacaan Al-Qur’an.” (HR. Muslim no. 537)
══════ ∴ |GiS| ∴ ══════
===================================================================
☛ Pertemuan ke-98
╚══❖•ೋ°👥° ೋ•❖══╝
🌏 https://grupislamsunnah.com
👤 Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny, M.A. حفظه الله تعالى
📚 Kitab Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Minattakbiri Ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi Mulai dari Takbir Sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani Rahimahullah
💽 Audio ke-93: Pembahasan Tentang I'tidal dan Bacaan Yang Dibaca di Dalamnya
══════════════════
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ
Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus yang ditulis oleh Asy Syekh Al-Albani rahimahullah, yakni kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Minattakbiri Ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi Mulai dari Takbir Sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).
Pembahasan kita sampai pada pembahasan tentang I'tidal.
"Bagaimana I'tidal-nya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dan apa yang dibaca oleh Beliau saat I'tidal"
Syaikh Albani rahimahullah Ta'ala mengatakan,
ثُمَّ ❲ كَانَ ﷺ يَرْفَعُ صُلْبَهُ مِنَ الرُّكُوْعِ قَائِلَا : ( سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَه ) ❳
Selanjutnya Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat punggung Beliau dari rukuknya sambil mengucapkan
[ سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَه ]
وَأَمَرَ بِذَالِكَ ❲ الْمُسِيْءَ صَلَاتَه ❳
Dan Beliau memerintahkan hal itu kepada orang yang tidak benar shalatnya yang diluruskan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam.
Dimana ketika itu Beliau mengatakan,
❲ لَا تَتِمُّ صَلَاةٌ لِأَحَدِ مِنَ النَّاسِ ❳ Tidaklah shalat seseorang sempurna
❲ حَتَّى ... يُكَبِّرْ ... ❳ hingga dia bertakbir
❲ ثُمَّ يَرْكَعْ ... ❳ kemudian dia rukuk
❲ ثُمَّ يَقُوْل : سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ حَتَّى يَسْتَوِيَ قَائِماً ❳ kemudian dia mengatakan:
[ سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَه ] hingga dia berdiri tegak.
Ini menunjukkan bahwa I'tidal adalah rukun shalat. Tidak mungkin shalat bisa sah kecuali dengan melakukan I'tidal ini.
Bagaimana I'tidalnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam?
Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala mengatakan,
وَكَانَ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ اسْتَوَى حَتَّى يَعُوْدَ كُلُّ فَقَارٍ مَكَانَهُ
Dahulu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam apabila mengangkat kepalanya (maksudnya mengangkat kepala dari rukuk ketika Beliau I'tidal) Beliau berdiri tegak sampai seluruh tulang-tulang Beliau (tulang belakang Beliau) kembali ke tempatnya masing-masing (menempati tempatnya masing-masing) dalam keadaan natural, berdiri dan setiap tulang menempati tempatnya masing-masing.
ثُمَّ ❲ كَانَ يَقُوْلُ وَهُوَ قَائِمٌ : ( رَبَّنَا [ وَ ] لَكَ الْحَمْدُ ) ❳
Kemudian ketika berdiri Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan [ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ ]
Jadi ketika bangkit dari rukuknya Beliau mengucapkan [ سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَه ],
ketika sudah berdiri Beliau mengatakan
. [ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْد ]
وَأَمَرَ بِذَالِكَ كُلَّ مُصَلٍّ مُؤتَمَّا أَوْ غَيْرِهِ فَقَالَ : ❲ صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِيْ أُصَلِّيْ ❳
Dan Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan hal tersebut kepada semua orang yang melakukan shalat, baik dia menjadi makmum atau bukan makmum. Misalnya seperti orang yang shalat sendirian atau menjadi imam.
Ini pendapatnya Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala. Jadi makmum dan orang yang selain makmum, mereka semuanya membaca [ سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَه ] dan membaca [ ُرَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْد ] setelah itu.
Ada pendapat yang lain yang mengatakan: makmum tidak mengatakan [ سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَه ].
Tapi yang dipilih oleh Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala dan ini pendapatnya ulama-ulama Syafi'iyah: baik imam dan makmum semuanya mengatakan [ سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَه ] setelah itu membaca [ ُرَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْد ]. Beliau beralasan, dengan inilah semua hadits menjadi kumpul atau bertemu, tidak bertentangan. Semua hadits tidak bertentangan dengan pendapat ini.
وَكَانَ يَقُوْلُ : ❲ إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ ❳
Beliau pernah mengatakan, "Imam dijadikan sebagai imam untuk diikuti."
وَإِذَا قَالَ : سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ ، فَقُوْلُوْا : ❲ [ اللَّهُمَّ ] رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ ❳
Apabila imam mengatakan
[ سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَه ]
maka katakanlah oleh kalian
[ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ ]
❲ يَسْمَعُ اللهُ لَكُمْ ❳
niscaya Allah Subhanahu wa Ta'ala mendengar perkataan kalian,
❲ فَإِنَّ اللهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى قَالَ عَلَى لِسَانِ نَبِيِّهِ ﷺ : سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَه ❳
karena Allah Tabaraka wa Ta'ala mengatakan melalui lisan Nabi-Nya Shallallahu 'alaihi wasallam:
[ سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَه ]
"Allah benar-benar mendengar orang yang memujinya".
Ya Allah Rabb kami, [ لَكَ الْحَمْدُ ]
"hanya bagi-Mu semua pujian".
Orang yang mengatakan demikian pasti didengar oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan
[ سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَه ]
"Allah benar-benar mendengar orang-orang yang memuji dia", memuji Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Alaa.
InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang.
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ
══════ ∴ |GiS| ∴ ══════
=======================================================================
☛ Pertemuan ke-99
╚══❖•ೋ°👥° ೋ•❖══╝
🌏 https://grupislamsunnah.com
👤 Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny, M.A. حفظه الله تعالى
📚 Kitab Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Minattakbiri Ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi Mulai dari Takbir Sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani Rahimahullah
💽 Audio ke-94: Pembahasan Tentang I'tidal dan Bacaan Yang Dibaca di Dalamnya Bag 02
══════════════════
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ
Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus yang ditulis oleh Asy Syekh Al-Albani rahimahullah, yakni kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Minattakbiri Ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi Mulai dari Takbir Sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).
Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala ketika mengatakan bahwa, baik imam maupun makmum disunahkan untuk membaca
[ سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَه، رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْد ]
beliau memberikan catatan, karena hadits yang disebutkan oleh beliau secara zahir menunjukkan bahwa makmum tidak perlu membaca "sami'allahu liman hamidah", yaitu pada sabda Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam:
وَإِذَا قَلَ : سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَه ، فَقُوْلُوْا :( [ اللَّهُمَّ ] رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْد )
"Apabila imam mengatakan:
[ سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَه ]
maka katakanlah oleh kalian wahai para makmum:
[ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ ]".
"Ya Allah, Rabb kami, hanya bagi-Mu semua pujian."
Ini secara zahir, secara sekilas, bisa dipahami bahwa yang mengucapkan "sami'allahu liman hamidah" siapa? Imam.
Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada para makmum untuk membaca apa? "Allahumma rabbana walakal hamdu".
Bagaimana Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala memaknai hadits ini?
Beliau mengatakan,
هَذَا الْحَدِيْثُ لَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْمُؤْتَمْ لَا يُشَارِكُ الْإِمَامَ فِيْ قَوْلِهِ : ❲ سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَه ❳
"Hadits ini tidak menunjukkan bahwa makmum itu tidak mengikuti imamnya dalam perkataan atau dalam bacaan ❲ سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَه ❳"
Hadits ini tidak menunjukkan bahwa makmum itu tidak mengikuti imam dalam bacaannya "sami'allahu liman hamidah".
كَمَا لَا يَدُلٍُ عَلَى أنَّ الْإِمَامً لَا يُشًارِكُ الْمُؤْتَمْ فِيْ قَوْلِهِ : ❲ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ ❳
"Sebagaimana hadits ini tidak menunjukkan bahwa makmum tidak mengikuti imam dalam bacaan ❲ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْد ❳"
Rasulullah mengatakan, "Apabila imam membaca ❲ سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَه ❳, maka bacalah oleh kalian ❲ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْد ❳".
Hadits ini tidak menunjukkan bahwa makmum tidak mengikuti imam dalam bacaan ❲ سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَه ❳, karena hadits ini juga tidak menunjukkan bahwa imam itu tidak membaca ❲ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْد ❳.
Ketika Rasulullah memerintahkan para makmum untuk membaca "Allahumma rabbana walakal hamdu", apakah imam tidak membacanya? Imam juga membacanya. Padahal perintahnya kepada siapa? Kepada makmum. Tapi imam tetap membaca.
Makanya ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan, "Apabila imam mengucapkan 'sami'allahu liman hamidah', maka ucapkan oleh kalian: 'Rabbana walakal hamdu'."
Berarti makmumnya juga disunahkan untuk membaca "sami'allahu liman hamidah" sebagaimana makmum disunahkan juga untuk membaca "Allahumma rabbana walakal hamdu".
Dari mana beliau menyimpulkan ini?
Dari dalil-dalil yang lain, misalnya
❲ إِنَّمَا جَعَلَ الْإِمَامَ لِيُؤْتَمُ بِهِ ❳
"Imam dijadikan sebagai imam untuk diikuti." Diikuti juga perkataannya.
Ketika imam mengatakan "sami'allaahu liman hamidah" maka makmumnya juga mengikuti perkataan tersebut: "sami'allaahu liman hamidah".
Adapun perintah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam: "Allahumma rabbana walakal hamdu" menunjukkan bacaan imam dan makmum/bacaan ketika I'tidal.
Alasan beliau lagi,
إِذْا أَنَّ الْحَدِيْثَ لَمْ يُسَقْ لِبَيَانِ مَا يَقُوْلُهُ الْإِمَامُ وَالْمُؤْتَمْ فِيْ هَذَا الرُّكْنُ،
Kenapa ada kesimpulan seperti ini? Karena hadits ini tidak didatangkan untuk menjelaskan bacaan imam dan makmum ketika I'tidal.
بَلْ لِبَيَانِ أَنَّ تَحْمِيْدَ الْمُؤْتَمْ إِنَّمَا يَكُوْنٌ بَعْدَ تَسْمِيْعِ الْإِمَام ،
Yang menjadi tujuan didatangkannya hadits ini adalah untuk menunjukkan bahwa makmum itu ketika membaca "rabbana walakal hamd", itu setelah imam membaca "sami'allahu liman hamidah".
Tujuan hadits ini didatangkan atau disampaikan adalah untuk menjelaskan bahwa makmum itu membaca "rabbana walakal hamdu"-nya setelah imam membaca "sami'allahu liman hamidah".
Kemudian Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala mengatakan lagi,
وَيُؤَيٍّدُ هَذَا أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ كَانَ يَقُوْلُ التَّحْمِيْدُ وَهُوَ إِمَامُ ،
Yang menguatkan pendapat ini adalah kenyataan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam dahulu membaca "Rabbana walakal hamdu", padahal Beliau seorang imam.
وَكَذَالِكَ عُمُوْمُ قَوْلَهُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسًّلَام : ❲ صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتٌمُوْنِيْ أُصَلِّيْ ❳
Yang juga menguatkan pendapat ini adalah keumuman sabda Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam, "Shalatlah kalian seperti kalian melihat aku shalat."
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam ketika shalat membaca "sami'allahu liman hamidah", dan kita diperintahkan oleh Beliau untuk mengikuti Beliau dalam shalatnya. Sehingga ketika Beliau membaca "sami'allahu liman hamidah" maka makmumnya juga membaca "sami'allahu liman hamidah".
Ini alasan-alasan yang dikemukakan oleh beliau dalam pendapat beliau ini.
Ini khilaf yang mu'tabar, khilafnya kuat di sini. Apa yang disampaikan oleh beliau adalah madzhab-nya Syafi'iyah. Dan apa yang dipraktikkan di Mekah, di Madinah, adalah pendapatnya mazhab Hanabilah.
Dan khilaf di sini khilaf yang kuat. Ana lebih condong ke pendapatnya Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala, karena dengan pendapat ini kita mengumpulkan semua hadits yang menjelaskan masalah-masalah ini.
Wallahu a'lam.
Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Alaa.
InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang.
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ
══════ ∴ |GiS| ∴ ══════
========================================================================
Tidak ada komentar:
Posting Komentar