Kunci Hidup Tenang
Syekh Al-"Utsaimin rahimahullah berkata:
"Jika seseoarng menyadari bahwa apa pun yang telah Allah tetapkan pasti terjadi, niscaya dia akan hidup tenang. Ketika dia terkena musibah maka dia akan sabar dan mengatakan "ini keteapan Allah".
(Syarah Riyadus Shalihin, 1/477)
***********
๐ด๐ผ๐ฏ๐จ๐บ๐จ๐ฉ๐จ๐ฏ
╰───── • ─≪๐น≫─ • ─────╯
๐ Official Akun : https://grupislamsunnah.com
๐คฒ๐ป KEMBALI PADA ALLAH
Bila engkau sudah tidak mampu lagi menahan beban hidup yang sangat berat, masalah yang bertubi-tubi membuatmu jatuh bangun, kesedihan yang kian membuat hati mu hancur, kenyataan pahit yang menikam jantung mu, tiada lagi tempat untuk mengeluh dan meratap...
Maka berlarilah menuju Allรขh...
Dia tidak pernah mendzolimi hamba²-Nya...
Dia Maha Mendengar segala keluh kesah dan do'a ² mu tanpa perlu engkau mengucapkannya...
Dia Maha Tau segala kesulitan mu tanpa kau menjerit dan meronta...
Dia selalu menanti kembalinya dirimu...
Kepada taubatan nasuha...
Sungguh Rahmat-Nya mendahului murka-Nya...
๐ท ๐ช ๐ณ ๐บ ๐ณ ๐ฌ ๐ฆ ๐ณ
๐๐๐ก๐๐ ๐๐๐๐๐ ๐๐ง๐๐ฆ ๐ข๐ฅ๐๐ก๐-๐ข๐ฅ๐๐ก๐ ๐ญ๐๐๐๐
Allah 'azza wa jalla berfirman:
"Dan jangan sekali-kali engkau (Muhammad) menyangka bahwa Allah lalai terhadap apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah menangguhkan mereka hingga hari ketika mata mereka terbelalak (karena ketakutan)."
(QS. Ibrahim: 42)
BOLEHKAH MEMBACA SURAT AL FATIHAH SETIAP SEBELUM MEMBACA DO’A ?
Tanya:
Apa hukumnya membaca surat al fatihah di setiap ingin membaca doa terutama pada saat ada pembukaan suatu acara, adakah dalilnya ? dan apakah ada dalilnya juga membaca doa yang dipimpin oleh seseorang pada saat mengadakan suatu acara?
Jawab:
Ust. M Wasitho, ๏บฃ๏ป๏ป๏ปช ๏บ๏ป๏ป ๏ปช ๏บ๏ป๏บ๏ป๏ปฐ
Hukum membaca surat Al-Fatihah pada setiap pembukaan suatu acara dan ketika akan berdoa adalah TIDAK BOLEH, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sejak diangkat dan diutus oleh Allah sebagai Nabi dan Rosul hingga beliau wafat tidak pernah mengamalkannya, atau pun mengajarkannya kepada para sahabat radhiyallahu ‘anhum ajma’in.
Di dalam Al-Quran Al-Karim, Allah Ta’ala berfirman:
(Wa Maa Ataakumurrosuulu Fakhudzuuhu Wa Maa Nahaakum ‘Anhu Fantahuu)
Artinya: “Apa saja yang diajarkan Rosul kepada kalian, maka terimalah (ikutilah). Dan apa saja yang dilarang oleh Rosul kepada kalian, maka tinggalkanlah.” (QS. Al-Hasyr: 7).
» Dan di dalam hadits yang shohih, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
(Wa Khoirol Hadyi Hadyu Muhammad)
Artinya: “Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.”
» Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: (ittabi’uu wa Laa Tabtadi’uu, Fa Qod Kufiitum)
Artinya: “Hendaklah kalian ber-ittiba’ (mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam), dan janganlah kalian berbuat bid’ah, karena sesungguhnya kalian telah diberi kecukupan (oleh Allah dgn syari’at-Nya, pent).”
Adapun hukum meng-amini doa yang dibaca oleh seseorang dalam suatu acara yang mubah atau bahkan dianjurkan dalam Islam, seperti seorang ustadz menutup kajiannya dengan doa dan di-amini oleh jama’ah yang hadir, maka hukumnya BOLEH.
Sedangkan membaca doa berjama’ah dalam acara-acara yang dilarang dalam agama Islam karena tidak ada syari’atnya dari Allah dan Rosul-Nya, maka yang nampak bagi kami hukumnya TIDAK BOLEH.
๏ปญ๏บ๏ป๏ป ๏ปช ๏บ๏ป๏ป ๏ปข ๏บ๏บ๏ป๏บผ๏ปฎ๏บ๏บ
– – – – – •(*)•- – – – –
Sumber:
https://bbg-alilmu.com/archives/6104
Tidak ada komentar:
Posting Komentar